GURU, KUNCI PEMBENTUKAN SDM UNGGUL

 



Sesuai dengan tema kemerdekaan Indonesia yang ke-74 yaitu "SDM unggul Indonesia maju" maka pengembangan sumber daya manusia Indonesia merupakan hal yang mutlak harus dibenahi oleh segenap komponen bangsa.  Meningkatkan sumber daya manusia di segala lini merupakan faktor kunci dalam menunjang keberhasilan suatu Negara. Sumber daya manusia yang unggul tidak terlepas dari peningkatan kualitas pendidikan sekarang ini. Guru sebagai garda terdepan dalam mencetak (SDM) Indonesia sudah selayaknya mendapat perhatian yang khusus bagi pemerintah dan jangan sampai di anak tirikan.

Sebagai aktor kunci dari pendidikan, guru dituntut untuk terus berinovasi dan membina diri sehingga bisa meningkatkan keprofesionalanya. Untuk membuat guru menjadi berkualitas maka diperlukan juga pola pendidikan guru yang berkualitas pula.  Jangan sampai nanti guru dicetak hanya asal-asalan saja tak pelak lulus sarjana hanya sekedar lulus untuk mencari predikat akreditasi A sehingga guru yang dihasilkan adalah guru-guru yang yang mudah menyerah dan bermental tempe. Untuk itulah perlu dilakukan pola pembinaan dan pelatihan guru yang baik sejak mereka menjadi mahasiswa calon guru.

Sebagai bentuk visi misi dari pola pendidikan guru tersebut maka yang harus dilakukan adalah bagaimana menyusun atau mencetak guru menjadi lebih baik lagi. Jangan sampai  guru yang dihasilkan dari Universitas merupakan guru yang asal-asalan.  Pembinaan calon guru perlu terus direformasi seperti pola pendidikan profesi lainnya. Pola program pengalaman lapangan atau PPL tidak cukup hanya 2 bulan saja perlu lebih ditambah lagi sehingga nanti dalam pendidikan profesi guru ini bisa guru yang benar-benar profesional.

Pola pendidikan profesi guru sekarang ini harus dijalankan sesuai dengan ketentuan. Perlu sinergi yang positif antara guru di lapangan dengan dosen dalam pembentukan program profesi guru.  Sehingga kedepannya nanti terjadi hal yang menjembatani antara pendidikan nyata di sekolah dengan pendidikan profesi guru yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut.

Lalu bagaimana dengan guru yang sudah mengajar di sekolah?. Sebagai seorang pendidik maka sesuai dengan standar keprofesionalannya maka guru yang berkualitas  harus terus mengupdate ilmunya secara berkala sehingga diharapkan nanti guru terus memiliki ilmu yang terkini. Jadi jangan sampai menjadi guru yang kudet atau guru kurang update yang hanya mengajarkan pembelajaran konvensional dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Eksistensi guru ini sering terjadi apabila guru tidak dimotivasi oleh teman sebaya, kepala sekolah ataupun dukungan internal yang lain. Untuk membentuk hal tersebut maka dalam pola pelatihan guru yang berbasis zonasi di tahun ini diharapkan guru tersebut berpartisipasi aktif untuk terus mengupdate keprofesionalannya sehingga diharapkan nanti guru-guru tetap memiliki ilmu yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan siswa.

Selanjutnya guru juga harus memiliki teknik-teknik pengajaran yang baik ataupun dengan menggunakan model-model pembelajaran yang baik. Guru yang baik adalah guru yang mampu mengembangkan proses pembelajarannya dengan baik pula. Tidak jarang guru sekarang ini dibebani dengan setumpuk administrasi yang dapat mengurangi kinerja guru di dalam kelas. Administrasi yang berlebihan ini merupakan beban tambahan yang harus ditanggung oleh guru dalam melaksanakan tugas kinerja di sekolah. Administrasi ini tentu saja mengurangi jam pembelajaran untuk guru sehingga terkadang guru hanya berpusat pada administrasi dan tidak focus untuk mengajar. Nah untuk itulah pemerintah kita harapkan dapat memberikan suatu pengurangan atau keringanan bagi guru untuk membuat administrasi yang terlalu banyak. Sehingga guru terus fokus untuk mengupdate ilmu dengan baik.

Untuk itulah pemerintah  sebagai pengambil kebijakan kita harapkan melakukan optimalisasi tenaga administrasi sekolah. Tenaga administrasi sekolah juga penting untuk menumpang untuk menopang kelancaran kinerja sekolah. Sangat sedikit sekali sekolah tersebut memiliki tenaga Tata administrasi sekolah dengan baik. Untuk itu pemerintah diharapkan terus berfokus pada pelayanan terhadap data administrasi sekolah sehingga guru-guru tidak terbebani dengan administrasi dan fokus terhadap kinerja mengajar saja ada salah satu alternatif yang mungkin harus dapat diajukan yaitu bagaimana guru yang kekurangan jam ini bisa dijadikan sebagai staf di Tata administrasi sekolah dan diberikan perlakuan jam tentu saja ini akan menjadi penambahan jam mengajar guru.

Untuk meingkatkan kualitas SDM yang mumpuni, diharapkan memiliki guru yang baik pula. Namun pada kenyataannya perhatian pemerintah terhadap guru masih perlu ditingkatkan lagi. Guru sekarang ini masih dianggap sebagai anak tiri oleh pemerintah. Bukan sebagai profesi yang dianggap berarti. Indicator ini adalah adanya perbedaan tunjangan yang diberikan oleh guru, permasalahan guru honorer yan masih menjadi polemic di setiap ajang pemilihan umum, serta penyaluran tunjangan profesi guru yang masih tersendat-sendat ibarat air dalam keran yang masih tersumbat dimana-mana.

Bagaimana mau SDM unggul jika pencetak SDMnya tidak unggul?bagaimana mau Unggul jika tunjangan profesi guru kita masih saja tersendat-sendat tidak jelas?. Bagaimana mau unggul jika tenaga honorer masih menajdi polemic yang berkepanjangan?. Peliknya permasalahan di dunia pendidikan merupakan suatu indkasi bahwa pembangunan SDM di Indonesia masih memiliki borok dunia pendidikan yang harus kita tutupi bersama.  Pengambil kebijakan dalam dunia pendidikan harus tahu masalah pendidikan secara dari akar rumput, tidak hanya pada persoalan adminisrasi belaka. Pelibatan organisasi profesi guru dalam mengambil suatu kebijakan sangatlah diperlukan untuk mendapatkan inti permasalahan yang harus dipecahkan bersama oleh dinas terkait.

Guru merupakan agen perubahan. Untuk merubah masa depan suatu bangsa harus dimulai dari perubahan guru baik dalam mendidik maupun mengajar. Untuk mengubah guru mejadi lebih baik dalam mendidik dan megajar maka pola pikir guru juga harus terus berbenah. Sinergi pengambil kebijakan dan guru dalam membentuk peraturan tentag guru sangat diperlukan untuk menjamin guru-guru kita benar-benar bangga menjadi guru. 

Related

artikel 6420421745006859621

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us!

Blogger news

Trending

item